Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Rumah di Tasikmalaya yang Diubah Menjadi Gudang Miras Ciu Digerebek, Pemiliknya Ternyata Anak di Bawah Umur

Rabu, 10 Januari 2024 – 06:07 WIB

Tasikmalaya – Sebuah rumah di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Jawa Barat, digerebek aparat gabungan dari Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Rabu dini hari, 10 Januari 2024.

Kanit Dalmas Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat Dimana rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan ditenggarai menyimpan ratusan botol minuman keras. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami sedang patroli, tiba-tiba ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada sebuah rumah yang menyimpan miras. Setelah informasi itu terbukti benar, kami langsung gerebek,” kata Sartanu, Rabu.

Sartanu menjelaskan, begitu sampai di lokasi, pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Sebanyak 153 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral ditemukan di dalam rumah tersebut. Miras tersebut masih disimpan dalam kardus dan akan disalurkan di wilayah Tasikmalaya.

“Alhamdulillah setelah kami geledah ditemukan banyak miras, ada ratusan botol miras jenis ciu. Itu tampaknya barang baru datang, karena masih dalam kardus,” jelasnya.

Menurut Sartanu, untuk mengelabui polisi, miras tersebut disembunyikan di dalam kamar. Sementara pemilik miras yang masih di bawah umur tidak memberontak ketika petugas datang ke rumahnya untuk melakukan penggerebekan.

“Pemiliknya masih di bawah umur, dia tidak memberontak saat kami datang. Tapi si pemilik menyembunyikan mirasnya di dalam kamar, mungkin untuk mengelabui kami,” kata Sartanu.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas mengamankan ratusan botol miras jenis ciu ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti. Sementara penjualnya juga ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami amankan semua barang bukti ke Mapolres. Penjualnya juga kami bawa untuk diperiksa dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Sartanu.

Laporan: tvOne/ Denden Ahdani – Tasikmalaya

Exit mobile version