Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Intervensi Dan Intimidasi Dicurigai Dalam Kuasa Hukum Pelapor Dana BOS

Imam Hairon – 28 Desember 2023 | 06:12 – Dibaca 138 kali

Peristiwa
Gambar Ilustrasi

SUARA INDONESIA, JEMBER – Kuasa hukum pelapor komite sekolah SDN 8 Curahnongko, Ihya Ulumidin, S.H., mencurigai adanya pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap kliennya. Kecurigaan tersebut muncul setelah mendapat informasi adanya upaya pencabutan laporan ke Polres Jember tanpa koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu.

“Iya, ada dugaan intimidasi dari orang yang memiliki pengaruh di sana. Karena beberapa komite, masih orang dekatnya,” ungkapnya pada Sabtu (28/12/2023).

Jika hal tersebut benar dilakukan, pihaknya sangat menyayangkan dan itu tidak dibenarkan. “Sampai saat ini, saya belum dicabut sebagai kuasa hukum. Tidak bisa seenaknya seperti itu, karena laporan sudah ada di beberapa tempat, bukan hanya di Polres,” sambungnya.

Sebagai kuasa hukum yang masih resmi, hari ini dirinya akan melakukan klarifikasi dan mempelajari apa yang membuat kliennya berbalik arah. “Entah kalau ada gerakan licik dari yang menekan. Untuk pencabutan berkas laporan, sementara saya larang,” ungkapnya.

Advokat Peradi ini juga membeberkan bahwa kondisi riil sekolah SDN 8 Curahnongko sangat memprihatinkan. “Sudah sarana dan prasarana memprihatinkan, murid minim, dana BOS juga dipakai untuk kegiatan tak penting, sampai sekolah hutang lagi,” sambungnya sambil menarik nafas.

Di tempat terpisah, Aktivis Pendidikan PGRI, Ilham Wahyudi, menilai persoalan dana BOS harus dibuka secara terang benderang. “Keterlibatan kepengawasan semua pihak khususnya masyarakat itu sangat diperlukan, karena itu dijamin oleh Undang-undang KIP,” ujarnya.

Bahkan Ilham mendorong pemerintah membuatkan aturan, agar sekolah transparan kepada publik terkait penggunaan dana BOS. “Seperti pemerintah desa kalau perlu. Pampang menggunakan banner di depan sekolah. Tujuannya, agar masyarakat tahu gamblang, berapa yang diterima dan digunakan untuk apa. Masyarakat perlu tahu,” katanya.

Mengenai informasi pelaporan oleh Komite Sekolah terkait dana BOS akan dilakukan pencabutan, dirinya mengaku heran. “Harusnya dibiarkan dulu APH melakukan tugasnya secara profesional. Kalau memang tidak bersalah, nanti juga akan selesai. Kalau belum apa-apa sudah mau dicabut, kan aneh,” sindirnya.

Pewarta: Imam Hairon
Editor: Mahrus Sholih

Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Exit mobile version