Rabu, 13 Desember 2023 – 14:57 WIB
Banten – Rosehah, istri Muhyani, yang merupakan penjaga kambing yang dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot, menceritakan bahwa keluarganya telah bersilaturahmi dengan keluarga korban yang tewas dan diduga sebagai maling bernama Waldi.
Pada saat itu, keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan pihak Muhyani memberikan uang santunan kepada pihak Waldi.
Rosehah melanjutkan bahwa kesepakatan awal berubah dan keluarga korban sekaligus maling tidak menerima bahwa Waldi harus tewas di tangan Muhyani. Mereka menganggap hal itu seharusnya bisa dihindari.
Jika Muhyani tidak membela diri dan mempertahankan ternak kambing, maka nyawa Muhyani bisa melayang, karena si maling mengeluarkan golok yang siap menghunus Muhyani.
Pelaku maling kambing, Waldi, masih tergolong muda. Kala itu, dia melancarkan aksi bersama temannya yang kini sudah dijatuhi hukuman penjara.
Keluarga Waldi alasan bahwa Muhyani seharusnya bisa menggunakan senjata tajam ke bagian yang tidak menyebabkan si maling tewas.
Halaman Selanjutnya