Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Ibu Muda di Makassar Melakukan Pencurian di Mal untuk Menafkahi Suami dan Anaknya

Makassar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berusia 22 tahun dengan inisial RF di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditangkap oleh polisi karena melakukan pencurian handphone (HP) di salah satu mal di Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan bahwa RF bersama dua rekannya yang masih buron melakukan aksi pencurian dengan cara mencopet barang korban di mal. Sangkala menyebut bahwa tindakan pencurian dilakukan RF saat berkunjung ke Mal di sekitar sektor Panakukang Makassar pada Minggu, 3 Desember 2023. RF bersama rekannya melihat situasi ramai dan kemudian langsung mencopet HP korbannya dari dalam tas.

Motif pencurian RF adalah faktor ekonomi untuk keluarganya, di mana dia melakukannya untuk menafkahi suami dan anaknya. Saat ini, RF telah ditahan dan menjadi tersangka di Mapolsek Panakukkang Kota Makassar, sementara kedua rekannya masih dalam pengejaran polisi. RF disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Exit mobile version