Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pegawai Non ASN Ahli Waris Menerima Manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa telah menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan yang merupakan pegawai Non ASN Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya, pada Jumat (01/12/2023) kemarin.

Penyerahan klaim tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat bersama dengan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya, Dahliana Lubis.

Ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan menerima total jaminan kecelakaan kerja meninggal sebesar Rp 220,68 juta. Adventus Edison Souhuwat mengucapkan belasungkawa kepada ahli waris dan berharap manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Disebutkan bahwa Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya telah mendaftarkan semua pekerja Non ASN-nya sejak Februari 2015.

Selain itu, Dahliana Lubis juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga berharap agar manfaat JKK meninggal yang diterima ahli waris almarhum dapat dimanfaatkan dengan baik, misalnya sebagai modal usaha untuk kelangsungan hidup.

Dahliana juga mendorong pegawai di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya untuk berpartisipasi dan mendaftarkan orang tua atau suami/istri pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan terbukti sangat bermanfaat, tidak hanya bagi peserta, tapi juga bagi ahli warisnya,” ungkapnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

Exit mobile version