Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Bawaslu Sumenep Mendesak Agar Semua Alat Peraga Kampanye Sudah Ditertibkan Besok

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menegaskan batas waktu penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hingga Minggu, 19 November 2023 besok.

Ketua Bawaslu Sumenep, Zubaidi, menyatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah melakukan penertiban sejak Selasa, 14 November 2023. Setelah berkoordinasi dengan partai politik (parpol) di Sumenep, penertiban APK yang mengajak untuk mencoblos akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing parpol.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan, APK masih belum ditertibkan, pihak Bawaslu bersama instansi terkait akan melakukan penertiban langsung ke lokasi yang masih ada gambar kampanye.

Zubaidi juga menjelaskan bahwa terdapat dua jenis APK yang perlu dipahami, yaitu yang mengandung ajakan untuk mencoblos dan yang hanya menampilkan nama dan gambar tanpa unsur ajakan. Ia mengimbau agar seluruh parpol di Sumenep tetap menaati aturan yang sudah ditentukan mengenai kampanye dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Exit mobile version