Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pria Terduga Todong Senjata di Keramaian

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api yang viral di media sosial, di mana ia melakukan penembakan di tengah kerumunan orang. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa RS telah ditangkap dan statusnya sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan. Barang bukti berupa senjata api telah disita dan RS akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Prosedur penyidikan lebih lanjut akan dilakukan.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat seorang pria yang menembakkan senjata mirip senjata FN di tengah kerumunan orang. Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa seorang pria dengan senjata api menembak ke arah atas di sebuah ruangan. Kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel dan gudang truk di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. RS diduga sebagai pelaku penembakan tersebut.

Kasus ini bermula ketika sekitar 30 anggota organisasi FSPTI Kota Medan menghentikan aktivitas armada pengangkutan material dan memasuki ruang kerja milik RS di PT ABJG. Mereka datang untuk berkoordinasi dan mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan RS terhadap salah satu karyawan bernama Candra. Namun, RS bukannya memberikan penjelasan, ia justru mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya dan langsung menembak ke atas saat ada sekitar belasan orang berada di ruangan tersebut.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung.

Exit mobile version