Diduga Balap Liar di Jaktim, Polisi Amankan 10 Motor

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 10 unit sepeda motor dari lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar di kawasan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari.

Pengamanan itu dilakukan setelah petugas menemukan kerumunan pemuda sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, personel sedang menjalankan patroli pencegahan tawuran dan aksi kebut-kebutan di wilayah Jakarta Timur.

Kerumunan Dibubarkan

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, petugas langsung membubarkan kerumunan tersebut. Seluruh sepeda motor yang berada di lokasi kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

“Kemudian petugas membubarkan kerumunan tersebut dan membawa seluruh kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Henik.

Dalam rangkaian patroli yang sama, personel juga mendapati sekelompok pemuda berkumpul di kawasan Jalan TPU Malaka, Pondok Kopi. Kelompok tersebut ditemukan tengah mengonsumsi minuman keras.

Henik menyatakan patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan. Langkah itu ditujukan untuk mencegah balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

“Patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif. Jika ditemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, personel akan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan satuan kewilayahan,” katanya.

Imbauan kepada Remaja dan Orang Tua

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan para remaja agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balap. Menurut dia, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak para remaja untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Orang tua juga kami harapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas, termasuk rencana tawuran atau balap liar, melalui layanan Call Center Polri 110.

Source link