Harlah Kejaksaan ke-81: Aksi Kemanusiaan dan Refleksi Keagamaan di Kejari Blora

Kejari Blora Peringati Harlah Kejaksaan ke-81 dengan Aksi Kemanusiaan dan Refleksi Keagamaan

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Blora tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mengemas peringatan tersebut dengan pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW dan aksi donor darah yang manfaatnya ditujukan langsung bagi masyarakat.

Kegiatan yang Bermakna untuk Masyarakat

Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Blora, Senin (31/8/2026). Dua agenda tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan makna pengabdian melalui penguatan nilai-nilai keagamaan sekaligus kepedulian terhadap sesama. Kepala Kejari Blora, Khristiya Lutfiasandhi, menyampaikan bahwa peringatan Harlah Kejaksaan menjadi momentum untuk memperkuat nilai yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Keteladanan, kejujuran, dan amanah harus terus melekat dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.

Dari Refleksi Keagamaan hingga Aksi Kemanusiaan

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diisi tausiyah oleh KH Minardi. Kegiatan diikuti jajaran Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, seluruh pegawai Kejari Blora, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Blora Ny. Lis Khristiya bersama pengurus. Khristiya menegaskan bahwa Maulid Nabi juga menjadi kesempatan bagi jajaran Kejari Blora untuk mengambil keteladanan dari Rasulullah SAW.

Setelah pengajian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan aksi donor darah yang melibatkan berbagai organisasi, termasuk PMI Kabupaten Blora. Aksi donor darah tersebut berhasil mengumpulkan 67 kantong darah yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kejari Blora, bersama TNI dan PMI, menunjukkan kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan yang berorientasi pada kepentingan kemanusiaan. Rangkaian Harlah Kejaksaan ke-81 tersebut bertema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Source link