Industri Rumahan Pembuatan Narkotika Etomidate di Jaksel Dibongkar
Jakarta – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berusia 42 tahun ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba di Tebet, Jaksel.
Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap WNA tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan cartridge dan bubuk etomidate yang diduga kuat milik tersangka. Pengembangan kasus dilakukan hingga ke tempat tinggal WNA tersebut di Jakarta Selatan. Di sana, polisi menemukan fasilitas produksi narkotika siap edar.
Dari dua lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 131 cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, serta berbagai peralatan produksi seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut.
Proses Hukum dan Pemberantasan Narkoba
WNA asal Malaysia dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh kepolisian. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Jakarta Selatan dan sekitarnya dapat diminimalisir. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan terkait narkotika bahwa hukum akan selalu ditegakkan.


















