Pemeriksaan Ruben Onsu oleh Polisi: Jadwal Jumat

Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Akbp Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa panggilan pemeriksaan tersangka sudah dikeluarkan. Namun, masih belum pasti apakah Ruben Onsu akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan korban, yang disebut dengan inisial DM, untuk berinvestasi dalam usaha jual beli produk tertentu. Mereka kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut, dengan Ruben menjanjikan keuntungan atas kerja sama tersebut.

Namun, pada batas waktu yang telah ditentukan, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan sebelumnya. Total kerugian yang diduga dialami korban akibat kasus ini mencapai Rp3,5 miliar.

Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi termasuk ahli. Setelah gelar perkara dilakukan, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh kebenaran terkait kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Ruben Onsu. Publik menanti perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.

Source link