Polda Metro Jaya Masih Menunggu Hasil Lab Forensik untuk Kasus Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, sekaligus telah memeriksa 27 orang saksi dalam proses penyidikan.
Penyidik Tetap Berkomunikasi Intensif dengan Tim Medis
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik terus berkomunikasi secara intensif dengan tim medis. Hasil uji laboratorium forensik, yang mencakup pemeriksaan terkait adanya racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima penyidik dalam waktu seminggu.
“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” kata Budi.
Jumlah Saksi yang Diperiksa
Budi menegaskan bahwa belum ada penambahan saksi baru selain 27 orang yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Penyidikan kasus kematian Sutrimo terus berjalan, dengan harapan hasil lab forensik dapat membantu mengungkapkan kejelasan kasus ini.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, yang ditemukan di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasil penyidikan kasus ini masih terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan.
Daftar saksi yang diperiksa mencakup berbagai pihak terkait kejadian tersebut. Mulai dari pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, keluarga almarhum, hingga perwakilan dari pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.
Penyidik berharap dengan hasil lab forensik yang segera keluar, kasus kematian Sutrimo dapat terungkap dengan jelas. Masyarakat pun menantikan pengungkapan kebenaran dalam kasus ini.


















