Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Matraman: Berita Terbaru






Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman

Seorang pria berinisial R telah berhasil ditangkap oleh polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menyatakan bahwa pelaku pengeroyokan tersebut sudah berada di tahanan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian Pengeroyokan

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 17 Agustus, sekitar pukul 06.20 WIB. Korban, AW (39), sedang dalam perjalanan menuju kantor dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 5853 TSY. Saat melintas di Jalan Galur Sari IX RT 14/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, korban bersenggolan dengan pengendara lain yang melaju dari arah berlawanan.

Cekcok dan Penangkapan

Saat insiden tersebut terjadi, korban dan pelaku terlibat dalam cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku menendang korban setelah ada orang lain yang memegangi korban dari belakang. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Rafi Ahmad Fauzan dan Teguh Febrian Syahendra.

Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Ferdian, mengungkapkan bahwa pelaku R akan dijerat dengan Pasal Penganiayaan sesuai Pasal 446 KUHP yang baru. Ferdian menambahkan bahwa pelaku berpotensi mendapatkan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda sebesar Rp50 juta.


Source link