40 Personel Dikerahkan untuk Tangani Karhutla di Kalimantan Utara
Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Bulungan
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengerahkan 40 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bulungan. Pendekatan yang dilakukan meliputi pemadaman, pendinginan, penyisiran, dan pemantauan untuk mencegah api dari meluas dan kembali muncul. Hal ini disampaikan Direktur Samapta Polda Kaltara, Kombes Pol Andreas Deddy Wijaya di Tanjung Selor.
Kombes Pol Andreas mengungkapkan bahwa kebakaran melanda tiga titik di Kabupaten Bulungan, dengan total luas kurang lebih 4 hektare. Lokasi yang ditangani meliputi Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 1 hektare, Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor dengan dua titik seluas 1,4 hektare dan 1,7 hektare.
Kendala dalam Penanganan
Proses penanganan karhutla di lapangan tidak terlepas dari kendala-kendala yang dihadapi. Satu di antaranya adalah akses yang sulit karena mobil pemadam terhambat oleh semak belukar dan medan yang sulit dilalui. Personel akhirnya harus berjalan kaki sejauh satu kilometer untuk mencapai titik api.
Pasokan air juga menjadi tantangan, namun dapat diperoleh dari tanki milik masyarakat serta sumber air anak sungai dengan bantuan pompa apung. Kolaborasi antara personel dan masyarakat menjadi kunci dalam menangani kebakaran ini.
Pemadaman Berhasil Dilakukan
Melalui respons cepat yang dilakukan, seluruh titik api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar api tidak kembali muncul. Andreas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada instansi terkait jika menemukan titik api, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Petugas berharap agar masyarakat turut aktif dalam mencegah dan memadamkan karhutla, serta menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak kebakaran yang dapat membahayakan.


















