Berita  

160 Perusahaan Tambang Dapat Izin Operasi di Banten: Dinas ESDM

Sekitar 160 Perusahaan Tambang Terdaftar di Banten

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten telah mencatat sekitar 160 perusahaan tambang yang kini memiliki izin operasi produksi di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, dalam keterangan resminya di Serang pada hari Jumat.

Ari menyatakan bahwa hasil evaluasi menyeluruh terhadap ratusan perusahaan tambang di sektor pertambangan telah selesai dilakukan. Dari 239 perusahaan yang dievaluasi, sebanyak 160 di antaranya memiliki izin operasi produksi. Perusahaan-perusahaan ini tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Banten, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang, diikuti oleh Kabupaten Pandeglang.

Pengawasan Ketat Terhadap Perusahaan Tambang

Meskipun telah memiliki izin resmi, Dinas ESDM tetap melaksanakan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang. Sanksi administratif akan diberlakukan bagi perusahaan yang melanggar aturan pertambangan, termasuk kelalaian dalam pelaporan produksi bulanan dan reklamasi tahunan. Sanksi mulai dari teguran hingga penutupan sementara dapat diberlakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Untuk memastikan ketertiban jam operasional kendaraan tambang, Dinas ESDM akan mengadakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan tambang pada pekan depan. Hal ini sebagai langkah pembinaan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi sejak awal proses operasional.

Moratorium Perizinan Tambang Akan Dibuka Kembali

Dalam upaya untuk menekan praktik tambang ilegal, Dinas ESDM berencana untuk segera membuka kembali moratorium perizinan tambang. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemilik usaha tambang untuk mengurus perizinan secara resmi, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Selain itu, penutupan 33 lokasi tambang ilegal yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Banten menjadi bukti nyata dari komitmen Dinas ESDM dalam menegakkan aturan dan memastikan keberlangsungan tambang yang legal dan berkelanjutan.

Source link