Pemulihan Kawasan Pesisir Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir, oleh Polda Riau
Polda Riau pada Sabtu (15/8) mengambil langkah untuk memulihkan kawasan pesisir Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir, yang mengalami dampak abrasi luas mencapai sekitar 1.700 hektare kebun milik masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan komitmen untuk merehabilitasi mangrove seluas 500 hektare dan merencanakan perluasan hingga 1.000 hektare di area tersebut.
Rencana Pemulihan Kawasan Pesisir
Langkah pemulihan yang diambil Polda Riau di Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir, merupakan respons terhadap masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat setempat akibat abrasi yang terjadi. Dampak dari abrasi tersebut tidak hanya merusak kebun milik masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam ekosistem pesisir secara keseluruhan. Oleh karena itu, intervensi yang dilakukan bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan alam dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut.
Komitmen Menteri Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menunjukkan keseriusannya dalam upaya pelestarian lingkungan dengan mengambil langkah konkrit untuk merehabilitasi mangrove di Desa Kuala Selat. Reklamasi mangrove tidak hanya memberikan perlindungan fisik terhadap abrasi, tetapi juga mendukung keberlangsungan berbagai jenis kehidupan laut dan pesisir yang bergantung pada ekosistem mangrove. Dengan menargetkan perluasan hingga 1.000 hektare, diharapkan upaya ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.


















