Pelaku Dugaan Penistaan Agama Diperiksa Polisi: Investigasi Mendalam

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama saat Festival Musik, “The Sound Project” di kawasan Ancol.

Pemeriksaan Mendalam Terhadap Pelaku Penistaan Agama

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E masih terus dilakukan. Setelah penetapan tersangka dilakukan, informasi lebih lanjut akan dirilis kembali kepada publik. Kedua pelaku yang saat ini dalam penjagaan petugas terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial.

Kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama, serta pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar Tidak Beragama.

Pendalaman Kasus Penistaan Agama di Festival Musik

Oki menegaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kemungkinan kasus ini akan merembet ke pihak lain. Saat ini, baru dua orang yang telah diamankan dan proses pendalaman masih terus berlangsung. Kedua pelaku tersebut adalah warga Jakarta, dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera mengamankan keduanya untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakut.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta juga telah meminta agar pelaku penistaan agama dalam festival musik ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi sendiri telah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penistaan agama dalam festival musik tersebut, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim

Source link