Ekshumasi Kasus Kematian Sutrimo: Penyidikan Rabu

Kematian Sutrimo: Kasus Naik ke Penyidikan, Ekshumasi Dilakukan

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan kasus kematian seorang warga yang dikenal sebagai S alias Sutrimo dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah berikutnya adalah menjadwalkan tindakan ekshumasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Proses Penyelidikan hingga Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa kasus ini diprioritaskan setelah menerima dua laporan polisi, satu dari masyarakat di Bareskrim Polri dan satu lagi dari keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Dengan informasi yang diterima, penanganan kasus kematian Sutrimo telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Iman menjelaskan, tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam akan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Hasil dari ekshumasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proses Penyidikan

Tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 24 saksi selama proses penyelidikan. Mereka juga akan terus menggali informasi lanjutan dari keluarga korban di Banyumas. Proses ini akan difokuskan pada pencarian bukti material dan fakta hukum di lapangan, tanpa membeda-bedakan latar belakang korban.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah meminta keterangan dari lima orang saksi terkait kematian Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, mereka juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami penyebab kematian

Source link