Udara Jakarta Masuk Peringkat Ketiga Terburuk di Dunia
Jakarta – Pada pagi hari Kamis, kualitas udara Jakarta menempati peringkat ketiga terburuk di dunia berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 06.00 WIB. Indeks kualitas udara (AQI) kota metropolitan ini berada pada angka 161, masuk ke dalam kategori tidak sehat. Sebagai langkah preventif, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Situasi Kualitas Udara Global
Kota Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) menempati peringkat pertama dengan indeks kualitas udara 181, disusul oleh Kampala (Uganda) di posisi kedua dengan angka 166. Sedangkan, Portland (Amerika Serikat) berada di urutan keempat dengan indeks kualitas udara juga mencapai angka 161.
Strategi Pemerintah DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menerapkan tiga strategi utama untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota. Pertama, dengan memperluas jangkauan layanan bus Transjabodetabek guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, diantaranya rute Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, dan Blok M-Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2030 untuk mengurangi emisi gas buang yang saat ini sebesar 50% dari sektor transportasi di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi publik yang telah disediakan Pemerintah DKI. Bahkan, telah diterbitkan aturan terkait pemberlakuan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat. Strategi ketiga adalah mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Berkolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas udara Jakarta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan kesehatan penduduk. Semua pihak perlu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar udara yang dihirup tetap bersih dan sehat.


















