Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Penyelundupan Tembakau Sintetis
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka mengamankan empat tersangka serta menyita barang bukti tembakau sintetis seberat bruto 995 gram.
Sindikat Penyelundupan Terungkap
Penyelidikan dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tim penyidik berhasil menangkap seorang pria berinisial R (27) dan menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Tersangka menyatakan barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada pemesan.
Penangkapan Para Tersangka
Setelah itu, penyidik mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial R (26) dan M (21) di lokasi terpisah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Keempat tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, dan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika. Para pelaku juga memanfaatkan rumah kontrakan untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Modus pemasaran yang digunakan adalah melalui media sosial dengan sistem mapping, di mana barang pesanan diletakkan di titik tertentu dan diinformasikan kepada pembeli. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

















