Pencurian Kabel Tanam dan Dampaknya terhadap Layanan Publik

Pencurian Kabel Tanam di Lodan Ancol, Ancaman Serius bagi Masyarakat

Polisi dari Polsek Pademangan mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Selain merugikan negara, tindakan ini juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Potensi Dampak yang Merugikan

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menjelaskan bahwa pencurian kabel bawah tanah bisa memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, menghambat kegiatan ekonomi, dan bahkan membahayakan keselamatan masyarakat. Tidak hanya itu, aksi ini juga dapat menyebabkan kerugian besar pada fasilitas publik dan melemahkan sektor ekonomi yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

“Perbuatan pelaku yang menghancurkan fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” ujar AKP Doly Septian.

Modus Operandi Pelaku

Menanggapi kasus pencurian kabel tanam di Jalan Lodan Raya, Polsek Pademangan telah berhasil menangkap dua tersangka, AR (45) dan TN (44). Mereka diduga melakukan aksi pencurian dengan merusak kanal pipa beton pembungkus kabel bawah tanah menggunakan linggis, lalu menggali dan menarik kabel ke permukaan tanah untuk kemudian dipotong.

“Kami menangkap kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat,” ujar AKP Doly Septian.

Polisi juga menyoroti bahwa selain merugikan secara finansial, tindakan ini juga membahayakan keselamatan masyarakat karena lubang galian yang ditinggalkan dan potensi terjadinya korsleting listrik atau kebakaran akibat aksi pencurian kabel tanam tersebut.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan melaporkan kejanggalan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib melalui layanan call center 110 atau contact center PLN 123 apabila menemukan kasus serupa.

Source link