Kriminalitas Jakarta: Operasi Berantas Jaya 2026 hingga Kasus Nikita Mirzani
Pada Jumat (31/7), berbagai peristiwa kriminal terjadi di DKI Jakarta. Mulai dari pengungkapan kasus peredaran obat terlarang hingga dugaan intimidasi terhadap selebriti Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu. Berikut rangkumannya:
1. Pengungkapan Kasus Obat Terlarang oleh Polres Jakpus
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 68 kasus peredaran obat berbahaya selama tujuh bulan pertama tahun 2026. Mereka menangkap 92 tersangka dan menyita 118.494 butir obat daftar G. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan yang membahayakan.
2. Operasi Berantas Jaya 2026: Penangkapan 729 Tersangka oleh Polda Metro
Polda Metro Jaya dan Polres berhasil menangkap 729 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Operasi ini berlangsung selama dua minggu dan berhasil mengungkap 769 kasus kejahatan jalanan.
3. Bantahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu. Menurut Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, tidak terdapat intimidasi terhadap Nikita Mirzani.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga mengembalikan 67 kendaraan hasil kejahatan kepada pemilik sah sebagai bagian dari pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Polisi juga telah mengidentifikasi empat terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar di Jakarta Barat. Kasus-kasus kriminal tersebut menjadi sorotan di tengah upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.


















