PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Hutapea Setelah Mediasi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, setelah keduanya sepakat berdamai melalui jalur mediasi.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyatakan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara tulus dalam pertemuan mediasi yang diprakarsai oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kesepakatan Damai antara Hotman dan PWI
Kesepakatan damai antara Hotman Paris Hutapea dan PWI dicapai setelah pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris mengungkapkan permintaan maafnya secara langsung.
PWI memberikan apresiasi terhadap kehadiran Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi proses mediasi sehingga konflik antara keduanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. PWI yakin bahwa insiden serupa tidak akan terulang dan fungsi perlindungan terhadap pers tetap terjaga.
Penyelesaian Proses Hukum
Anrico Pasaribu menyerahkan proses administrasi pencabutan laporan kepada pihak penyidik kepolisian. Dengan pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menganggap bahwa persoalan hukum antara mereka dan Hotman Paris Hutapea telah selesai.
Seluruh prosedur hukum selanjutnya terkait pencabutan laporan diserahkan kepada pihak berwenang. PWI fokus pada memastikan bahwa persatuan wartawan dan perlindungan terhadap profesi jurnalistik dapat tetap terjaga.
Pertemuan yang Memicu Damai
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam upaya menjaga persatuan di tengah polemik yang terjadi. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal menuju perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
Momen pertemuan yang terjadi di sebuah tempat makan di Jakarta turut diabadikan melalui unggahan Sufmi Dasco Ahmad di akun Instagram resminya. Ketiga tokoh ini tampak berjabat tangan dan menunjukkan sikap kedamaian.
Peran Sufmi Dasco dalam memfasilitasi pertemuan ini memperlihatkan komitmen untuk menjaga kohesivitas dalam masyarakat, terutama dalam konteks hubungan antara pengacara, wartawan, dan kelembagaan terkait.


















