Patroli Gabungan Berhasil Mengamankan Enam Pemuda di Jakarta Utara
Jakarta – Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan terpisah di wilayah Jakarta Utara. Tiga di antaranya masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu (18/7) dini hari hingga pagi.
Penindakan Pertama di Sekitar SPBU Rajawali, Pademangan
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa tiga pemuda pertama berhasil diamankan saat personel melakukan patroli dan pemeriksaan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rajawali, Pademangan. Ketiga pemuda ini mencoba melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Mereka kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan Kedua di Jalan Jati V, Tanjung Priok
Beberapa jam setelah penindakan pertama, tim patroli gabungan kembali berhasil mengamankan tiga pemuda lain di kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok. Selama pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua klip plastik berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti tersebut langsung disita, sementara ketiga pemuda diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara untuk langkah selanjutnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika. Seluruh orang yang diamankan akan menjalani prosedur pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi semua pihak.


















