Polda Metro Jaya Imbau Warga Aktifkan Siskamling untuk Antisipasi Kejahatan 3C
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kegiatan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Peran Aktif Masyarakat Diperlukan
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, partisipasi masyarakat sangat penting karena kebanyakan kejahatan 3C terjadi pada malam hari. Hal ini terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, ketika pengawasan lingkungan menurun.
Danang menekankan pentingnya siskamling dan memastikan rumah terkunci dengan baik serta kendaraan dilengkapi dengan pengaman tambahan seperti GPS. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Danang menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama dan masyarakat harus percaya pada proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian.
Pada semester pertama tahun 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C, dengan 2.054 tersangka yang berhasil ditangkap. Kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
AKBP Danang menyampaikan bahwa angka kejahatan 3C terus meningkat, oleh karena itu peran serta aktif masyarakat dalam meningkatkan keamanan lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah kasus-kasus tersebut terjadi.


















