Lapas Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba

Penyelundupan narkoba secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi berhasil digagalkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta. Pelaksana Harian Lapas, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa seorang pengunjung mencoba menyelundupkan 12 paket narkoba di dalam oseng cumi selama kunjungan ke lapas tersebut.

Penyelundupan Terbongkar

Menurut Edi, modus operandi pelaku terungkap saat tim Lapas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan sesuai SOP. Hasil pemeriksaan menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam oseng cumi yang dibawa oleh pengunjung tersebut. Barang bukti tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Identitas Pelaku dan Motif Penyelundupan

Dua orang pengunjung yang terlibat dalam kasus ini adalah K dan RP. Pelaku utama, K, ditugaskan untuk menyelundupkan narkoba kepada narapidana di dalam lapas, sedangkan RP hanya sebagai pengantar. Mereka menerima imbalan uang sejumlah Rp500 ribu untuk tugas tersebut. Informasi awal juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut berasal dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan direncanakan untuk dikirim kepada narapidana di dalam Lapas Narkotika Jakarta.

Lapas Narkotika Jakarta akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

Source link