Polisi Amankan Pelaku Pemalakan di Jakarta Pusat
Seorang pria berinisial YM (43) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Jakarta Pusat setelah melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan kantor Pegadaian di Jalan Kramat Raya. Kejadian ini viral di media sosial dan langsung menjadi perhatian polisi.
Penyelidikan Cepat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Petugas Polsek Senen berhasil mengamankan YM untuk dimintai keterangan terkait aksi pemalakan yang dilakukannya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 22.29 WIB ketika sebuah mobil terparkir di depan Pegadaian untuk kegiatan bongkar pasang spanduk. YM kemudian meminta pekerja untuk memindahkan kendaraan tersebut, namun interaksi tersebut berujung pada dugaan pemalakan yang terekam dan viral di media sosial.
Penangkapan Pelaku
Unit Reskrim Polsek Senen melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YM di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa YM mengonsumsi narkotika berupa methamphetamine (sabu).
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap YM. Langkah-langkah kepolisian lainnya termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti terkait kasus ini.
Kombes Pol Reynold mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Pusat agar dapat segera ditindaklanjuti.


















