Adela Kanasya Adies Dilantik Sebagai Anggota DPR RI
JAKARTA – Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI Penggantian Antarwaktu (PAW) menggantikan posisi sang ayah, Adies Kadir, yang kini menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan ini dilaksanakan dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara pada Selasa (12/5/2026).
Pelantikan Berlangsung dengan Khidmat
Pelantikan Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR RI dilaksanakan dengan khidmat di hadapan Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal dan Saan Mustopa. Dalam momen tersebut, Adela mengucapkan sumpah jabatan sebagai wujud komitmennya untuk melaksanakan tugas kedewanan dengan sebaik-baiknya.
Dalam sumpah jabatan tersebut, Adela menegaskan bahwa ia akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Langkah Awal Adela di Panggung Politik Nasional
Dengan resmi dilantik sebagai anggota DPR RI, Adela Kanasya Adies akan melanjutkan perjalanan politik keluarganya di kancah nasional. Fokus utamanya adalah menjalankan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi hingga periode berakhir pada tahun 2029.
Adies Kadir, sang ayah yang sebelumnya aktif sebagai pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR yang vokal, kini akan menanti bagaimana peran Adela dalam mengawal aspirasi masyarakat Jawa Timur di kancah parlemen.
Pelantikan Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR RI menandai awal dari perjalanan politiknya di tingkat nasional. Diharapkan dengan pengalaman dan komitmennya, ia dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugas legislatifnya untuk kepentingan rakyat dan negara.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)












