Gedung Kantor Bupati Timor Tengah Utara akan mengalami renovasi besar, setelah berusia 23 tahun dan mengalami kerusakan parah di beberapa bagian. Pemeliharaan total ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp. 5 miliar dari APBD TTU tahun 2026.
Kantor Bupati TTU dalam Kondisi Memprihatinkan
Gedung Kantor Bupati Timor Tengah Utara, yang didirikan pada tahun 2003, kini mengalami kerusakan parah yang membuatnya tidak layak digunakan tanpa perbaikan menyeluruh. Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah TTU, Trinimus Olin, kondisi saat ini sangat memprihatinkan dan perlu segera diatasi sebelum musim penghujan tiba.
Salah satu masalah utama adalah kerusakan instalasi listrik yang berisiko menjadi penyebab padamnya listrik di kantor Bupati. Dibangun tanpa mempertimbangkan penggunaan pendingin udara dan perangkat elektronik dalam jumlah besar, gedung tersebut sekarang membutuhkan pembaruan jaringan instalasi listrik secara menyeluruh.
Selama proses renovasi berlangsung, Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo akan berkantor di gedung sewaan Sekretariat Beta Timor di Oemenu. Sementara itu, Wakil Bupati Kamilus Elu akan menjalankan tugas pemerintahan dari rumah jabatan. Renovasi Kantor Bupati TTU dijadwalkan selesai dalam empat hingga lima bulan atau paling lambat September 2026.
Berbasis Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TTU Tahun 2026
Renovasi besar ini akan menggunakan dana sebesar Rp. 5 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TTU tahun 2026. Dengan anggaran tersebut, diharapkan kondisi Kantor Bupati TTU akan kembali menjadi layak dan nyaman untuk digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


















