Pulau Nias: Dijaga Ketat, Milik Orang Asing? Penrad Siagian Minta Imigrasi Turun Tangan

Penrad Siagian Soroti Ancaman TPPO dan PMI Ilegal di Sumut

Pembicaraan tentang ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) semakin intens. Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyatakan keprihatinannya terkait masalah tersebut. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut di Medan pada Rabu lalu (6/52026), Penrad Siagian mengungkapkan berbagai fakta yang mengejutkan.

PMI Ilegal dari Kamboja dan Langkah Penanggulangannya

Penrad Siagian menyoroti tingginya jumlah PMI nonprosedural yang berasal dari luar negeri, terutama dari Kamboja. Menurut informasi dari KBRI di Kamboja, ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumut berada di negara tersebut dalam status ilegal. Dalam konferensi pers dengan Suara Indonesia, Penrad menyatakan bahwa sudah lebih dari 20 PMI ilegal berhasil dipulangkan, dua di antaranya bahkan meninggal dunia.

Isu Strategis seputar TKA dan Orang Asing di Sumut

Selain masalah PMI ilegal, Penrad Siagian juga mengangkat isu strategis terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) dan orang asing di wilayah Sumut, terutama di Kepulauan Nias. Dalam kunjungannya ke pulau-pulau terluar di Nias, Penrad mengalami pengalaman ganjil ketika tidak diizinkan masuk ke beberapa pulau tertentu yang diduga dikuasai oleh orang asing.

Upaya-upaya pencegahan kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia terus digalakkan oleh jajaran Imigrasi Sumut. Parlindungan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, menegaskan pentingnya sinergi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan mencegah praktik ilegal terkait imigrasi di wilayah tersebut.

Source link