Polisi Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4) malam. Dalam proses penyidikan ini, berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait kecelakaan tersebut. Mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan lokasi kejadian, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, hingga pendalaman rekaman CCTV.

Penyidikan Terus Berlanjut

Menurut Budi Hermanto, penanganan kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi proses penyidikan.

Kecelakaan tersebut berakibat fatal dengan menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Insiden tersebut bermula ketika taksi Green mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan dan ditabrak oleh Kereta Rel Listrik (KRL) yang sedang melintas.

Imbas dari tabrakan pertama, KA Argo Bromo Anggrek kemudian menabrak belakang KRL yang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur, mengakibatkan sejumlah gerbong hancur dan menelan korban jiwa.

Source link