Kriminal Kemarin: Pengamanan May Day hingga Laporan Balik Mantan Istri Andre Taulany
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kejadian terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (30/4), mulai dari pengamanan peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 hingga laporan balik mantan istri Andre Taulany, Erin, terhadap asisten rumah tangga (ART) atas dugaan fitnah. Berikut rangkumannya:
Polisi Gelar Penyidikan Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama
Polda Metro Jaya siap melakukan penyidikan terkait kasus dugaan teror karangan bunga dengan pelapor dokter Oky Pratama setelah gelar perkara dilakukan sebelumnya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Bobol Plafon Toko di Jaktim
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggunakan modus membobol plafon untuk masuk ke dalam toko di Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku yang dikenal dengan inisial RT berhasil ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, setelah sempat viral di media sosial.
Puslabfor Usut Dugaan Medan Listrik Picu Mesin Taksi Mogok di Rel Bekasi Timur
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan mendalami kaitan antara berhenti beroperasinya mesin taksi Green SM dengan perlintasan rel kereta yang bermuatan listrik terkait kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Polisi: 24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di Monas
Sebanyak 24.980 personel gabungan akan mengawal pelaksanaan May Day Fiesta 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat (1/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan kesiapan personel untuk memastikan acara tersebut berjalan aman dan tertib.
Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin), melaporkan balik asisten rumah tangga (ART) atas dugaan fitnah. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyampaikan bahwa laporan tersebut termasuk dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Hak cipta © ANTARA 2026


















