Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan penghasutan dan provokasi yang terjadi di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan terkait konten video yang diunggah di kanal Cokro TV di platform YouTube. Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan dan provokasi. Paman Nurlette, yang merupakan perwakilan APAM, menjelaskan bahwa laporan tersebut bertujuan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Potongan video dari ceramah Bapak Jusuf Kalla yang didistribusikan oleh Ade Armando dan Permadi Arya disebut telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat. APAM berharap agar video tersebut diproses secara utuh tanpa potongan agar masyarakat tidak terprovokasi. Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) juga turut merespons hal ini dengan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan rasis yang dilakukan oleh Abu Janda. Saat ini, proses hukum terhadap Abu Janda terkait kasus rasis juga masih terus berjalan.
Polisi Segera Selidiki Laporan Ade Armando dan Permadi Arya
Read Also
Recommendation for You

Patroli Gabungan Berhasil Membubarkan Balap Liar di Jakarta Timur Sebuah tim patroli gabungan yang terdiri…

Antisipasi Kepadatan Mina, Jamaah Haji Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Suasana pagi di pemondokan…

Pemerintah Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba dari China Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta…

Anjing Lepas di Tiga Kawasan Surabaya, Relawan Digigit Saat Proses Evakuasi Keberadaan anjing putih yang…














