PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus Lopo dengan mendatangi Polres TTU. Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, S.Pd, memimpin rombongan yang diterima oleh Waka Polres TTU, Kompol Sudirman, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres TTU. Mereka menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Rizaldi Haris, menjelaskan bahwa laporan polisi sudah diterima sejak 18 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban telah melakukan visum dan saksi-saksi telah diundang untuk memberikan keterangan. Proses penanganan kasus ini sangat bergantung pada keterangan saksi untuk menentukan apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polres TTU juga akan terus mengirimkan SP2HP kepada yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
Namun, pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan secara mendalam karena kondisi fisiknya yang masih dalam tahap pemulihan. Korban masih dalam keadaan luka dan keterangannya belum bisa diambil secara detail. PGRI TTU menyatakan harapannya agar ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.


















