Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya aksi kejahatan di sekitar mereka kepada petugas kepolisian. Dengan adanya laporan tersebut, petugas dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan. Menurut Awaludin, saat ini terjadi banyak kasus pencurian sepeda motor dan petugas sudah berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan tersebut. Tak hanya itu, empat kasus pencurian dengan kekerasan juga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus kejahatan, Polres Metro Jakarta Utara akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan sebagai efek jera. Sebelumnya, Polres tersebut telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam berbagai aksi pidana di wilayah hukumnya dari bulan Januari hingga April 2026. Wakapolres Metro Jakut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek selama periode tersebut, dengan fokus pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
Dari 15 kasus tindak pidana yang diungkap, beberapa di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan berat. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Dengan kerjasama antara petugas dan masyarakat dalam memberikan informasi serta melaporkan kejahatan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari aksi kriminal.


















