Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan pedoman yang bertujuan melindungi kreativitas agar dapat dihargai sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan tertutup dengan videografer Amsal Christy Sitepu pada Kamis malam (2/4), yang sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek video profil desa di Karo, Sumatera Utara. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kreativitas di Indonesia. Selengkapnya mengenai berita ini, Anda dapat mengakses sumbernya di ANTARA.
Pedoman Menteri Ekraf Meningkatkan Penghargaan Kreativitas
Read Also
Recommendation for You

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengajak para pembudidaya ikan untuk memanfaatkan peluang bisnis sebagai…

OCBC terus menghadirkan solusi perbankan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, dari inovasi layanan hingga program…

Toyota Gazoo Racing Indonesia menunjukkan dominasinya pada seri pembuka Kejuaraan Nasional Sprint Rally 2026 di…

Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) akan menerapkan blokade akses lalu lintas maritim yang masuk dan…

Pemilihan Presiden di Peru menjadi momen penting dalam upaya mengakhiri masa ketidakstabilan politik yang belum…






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)






