Ini Dia Dalang Utama Kasus Ijazah Palsu yang Harus Diusut Tuntas

Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Ade Darmawan, mengajukan permintaan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dalang utama kasus ijazah palsu Presiden tersebut. Menurut Ade, pihak yang membiayai kasus ini harus dituntut secara hukum, bahkan dengan mengenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika perlu. Ade juga menyebut bahwa dirinya telah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait permintaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan kesepakatan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. Polda Metro Jaya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, telah mengajukan permohonan keadilan restoratif. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga merespons permintaan maaf yang diucapkan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden Joko Widodo terkait penelitiannya dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper. Menurut Gibran, bulan Ramadhan adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan dan memperkuat hubungan persaudaraan. Gibran juga menghargai klarifikasi dan kesediaan Rismon untuk mengevaluasi pernyataannya terhadap publik. Tindakan Rismon yang meminta maaf dan bersedia melakukan klarifikasi dianggap positif oleh Wapres Gibran.

Source link