Pelajar Ditangkap karena Konvoi Kembang Api di Pesanggrahan

Polisi telah berhasil menangkap 17 remaja yang kedapatan membawa kembang api dan petasan pada Minggu malam di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada pukul 22.00 WIB. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait aksi segerombolan remaja yang berkonvoi tanpa izin dengan menggunakan flare atau kembang api yang ditembakkan ke jalan, yang mengganggu ketertiban umum.

Para remaja tersebut berasal dari tiga kelompok yang berbeda, dimana mereka berencana menuju Tangerang dari wilayah Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan tindakan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 remaja bersama sejumlah barang bukti seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor.

Kendaraan yang digunakan oleh para remaja juga dikenai sanksi tilang karena melanggar ketentuan. Polisi memberikan sanksi berupa kerja sosial, yaitu membersihkan lingkungan sekitar Pospam, sebagai bentuk tindakan dalam bulan Ramadhan. Seala juga menambahkan bahwa motivasi dari aksi remaja tersebut adalah untuk mencari pengakuan, menghindari tawuran, serta mencegah bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan kembang api dan petasan di jalan umum.

Dalam proses penangkapan, kepolisian juga melibatkan orang tua dari para remaja tersebut. Orang tua tersebut mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh anak-anaknya saat keluar rumah pada malam hari. Seala juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Langkah-langkah preventif dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya dan tawuran di masa yang akan datang.

Source link