Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menekankan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan sekadar konsep normatif, tetapi harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan sebagai pedoman dalam kehidupan bersama. Ida juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga persatuan bangsa dan pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar akan membuat masyarakat lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan dua tahapan kegiatan yang diselenggarakan, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terkait peran dan tanggung jawab mereka semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI.


















