Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, dipimpin oleh Tian Kadarisman, melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menilai keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya indikasi tiga peran oknum DPRD yang mengkhianati untuk keuntungan pribadi.
Tian menjelaskan tiga peran yang dimainkan oknum tersebut, yaitu sebagai promotor yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan namun bungkam. Tian menyerukan agar oknum-oknum tersebut menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera melakukan investigasi terhadap laporan tersebut. Aturan, tata cara, serta kode etik akan ditegakkan dalam penyelidikan untuk melihat apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata.


















