Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam jenis golok dan melakukan pencurian di gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengakui bahwa pelaku sempat diamuk warga sebelum akhirnya diamankan. Pelaku, DI (34), ketahuan oleh karyawan minimarket sedang mencuri barang di lokasi tersebut dan saat hendak ditangkap, ia berusaha melakukan perlawanan dengan mengancam menggunakan golok.
Informasi tentang adanya pelaku pencurian ini pertama kali diterima oleh personel piket Reskrim Polsek Tanjung Priok dari masyarakat. Karyawan minimarket yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga pelaku berhasil dievakuasi dan diamankan oleh petugas kepolisian. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pelaku mencuri dua pak kopi di gerai minimarket sebelum tertangkap berkat pengawasan karyawan dari CCTV.
Pelaku, menurut keterangan Handam, merupakan seorang tuna wisma yang tidak memiliki keluarga di Jakarta dan seringkali tidur di masjid atau mushola. Tidak ada warga sekitar yang mengenalnya karena kebiasaan berpindah-pindah tempat tinggal. Pelaku menyatakan niat untuk menggunakan barang-barang curian tersebut untuk kebutuhan pribadi dan golok yang dibawanya ditemukan di terminal. Penangkapan pelaku ini menjadi bukti bahwa keamanan di sekitar minimarket terus dijaga.


















