Akademisi Bahas Hubungan Sipil–Militer dan Profesionalisme

Perdebatan mengenai reformasi TNI seringkali dipandang terbatas sebagai kekhawatiran akan kembalinya militer ke kancah politik sipil, padahal isu yang mendasarinya terdiri dari rangkaian problem struktural dan pola pengelolaan karier perwira yang lebih pelik. Fokus publik kerap hanya tertuju pada aspek permukaan, tanpa menyoroti tata kelola internal dan persoalan sumber daya manusia dalam tubuh militer itu sendiri.

Pada tanggal 4 Maret 2026, isu ini menjadi bahan telaah mendalam dalam diskusi bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” yang diadakan Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Narasumber Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie hadir untuk memberi pandangan kritis tentang tantangan profesionalisme TNI di tengah dinamika sosial dan politik.

Salah satu permasalahan utama dalam penguatan profesionalisme TNI terletak pada pergeseran batas fungsi sipil dan militer. Secara teori, wilayah tanggung jawab militer dan sipil diatur tegas; militer bertanggung jawab pada urusan pertahanan luar negeri, sedangkan sipil menangani ranah keamanan dalam negeri. Namun, di lapangan banyak terjadi percampuran peran yang rentan menimbulkan problem akut, terutama jika struktur pengawasan dan mekanisme promosi pejabat militer tidak dijaga secara transparan dan akuntabel.

Aditya menekankan betapa seringnya proses promosi di lingkungan TNI berada di persimpangan antara asas profesionalisme berdasarkan kinerja dan kecenderungan personalistik yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan. Fenomena munculnya kepemimpinan populis semakin memperbesar potensi intervensi politik dalam sistem karir militer. Kedekatan dengan elite politik bukan saja bisa memperpendek jalur promosi, namun juga mengancam sendi check and balances dalam institusi TNI.

Aspek lain yang diulas adalah sistem persetujuan legislatif atas penunjukan Panglima TNI melalui DPR, yang idealnya menjadi bentuk kendali sipil, namun dapat juga menjadi pintu masuk kepentingan politik ke institusi militer. Yudha Kurniawan menunjukkan bahwa model pengawasan legislatif seperti ini tidak selalu dipraktikkan di negara demokrasi lain, bahkan di beberapa negara maju seperti Inggris justru mempercayakan penuh urusan penunjukan pimpinan militer pada eksekutif.

Yang kerap terlewat dalam diskusi publik adalah beban struktural yang dihadapi TNI. Beni Sukadis mengingatkan pentingnya memperhatikan kualitas meritokrasi. Ia menyorot bahwa perdebatan tak berhenti di pemisahan TNI dan Polri atau sekedar pembaruan undang-undang, melainkan juga termasuk tantangan utama berupa surplus perwira akibat tidak seimbangnya jumlah posisi jabatan dengan ketersediaan personel.

Yudha menambahkan, kendala struktural lain seperti kapasitas pendidikan militer yang terbatas, stagnasi promosi akibat penyempitan jalur jabatan, serta anggaran pelatihan yang masih kurang memadai, berkontribusi pada gejala penumpukan perwira tinggi. Masalah ini kemudian dijawab dengan pelebaran area bakti TNI ke sektor non-pertahanan atau bahkan memperbesar organisasi, namun solusi ini justru menciptakan tantangan baru.

Terkait pola rotasi jabatan Panglima TNI, Beni menekankan bahwa tradisi bergilir antarmatra bukanlah norma baku yang wajib, sebagaimana terlihat pada penunjukan dua Panglima berturut-turut dari Angkatan Darat. Ini membuktikan bahwa konstelasi politik dan preferensi elit lebih sering menjadi penentu, dibandingkan aturan tidak tertulis.

Di tengah menguatnya fenomena kemunduran demokrasi di Indonesia, pembahasan peran TNI dalam lingkungan sipil justru menjadi semakin relevan. Bukan hanya penting membatasi ruang gerak militer di politik, tetapi juga esensial agar institusi sipil tidak melibatkan militer dalam tarik-menarik kepentingan. Profesionalisme internal wajib dikembalikan ke jalur merit-based yang menghargai otonomi dan integritas organisasi militer.

Pengalaman negara demokrasi mapan memperlihatkan pentingnya memberi ruang keleluasaan bagi militer dalam manajemen personel, jauh dari intervensi politik ataupun legislatif yang berlebihan. Indonesia perlu menegaskan komitmen pada prinsip ini agar reformasi TNI tidak berhenti sebatas jargon dan kekhawatiran, tetapi benar-benar mengakar dalam tata kelola profesional yang modern dan adaptif.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi