Pengemudi Mobil di Tol Becakayu Ditegur Polisi: Pelanggaran Tercatat

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)​, Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, mengatakan bahwa pengemudi yang melakukan zig-zag telah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Identifikasi juga telah dilakukan terhadap pengemudi yang melakukan zig-zag di jalan tol. Mereka telah diberikan teguran lisan dan diminta untuk meminta maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Meskipun tidak dilakukan penilangan, hanya imbauan serta permintaan maaf yang diberikan kepada pengemudi tersebut.

Dalam video yang tersebar di media sosial, lima mobil terlihat melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Becakayu, membuat jalur tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan tersebut. Meski kondisi lalu lintas relatif sepi, aksi zig-zag tersebut dianggap berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Masyarakat pun mengutuk perilaku pengemudi yang tidak tertib di jalan tol, menyatakan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan. Aparat kepolisian diharapkan untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Source link