Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Tim gabungan dari berbagai instansi seperti Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial turut serta dalam operasi ini.
Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat tentang aktivitas prostitusi dan peredaran minuman keras di sekitar GOR Ciracas selama bulan suci Ramadhan. Wanita dan laki-laki yang diduga terlibat akan dibawa ke panti sosial untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. Meskipun kawasan tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi, keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang memicu aktivitas negatif.
Ritonga menegaskan bahwa ke depannya, kecamatan akan meningkatkan frekuensi operasi penertiban untuk mencegah aktivitas serupa, khususnya selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan memungkinkan masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan tenang. Selain itu, operasi ini juga dilakukan sebagai bentuk atensi dari pimpinan daerah dalam menertibkan penyakit masyarakat yang masih marak di sekitar kawasan GOR Ciracas. Tindakan penertiban diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kegiatan ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)











