Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, yang ditemukan di gerobak nasi uduk di depan rumah warga di Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasus ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan kakak bayi yang bernama Zidan (12) dalam meninggalkan bayi tersebut setelah ibunya meninggal dunia tidak lama setelah melahirkan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara itu, bayi Ameera Ramadhani telah diserahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Jakarta Timur oleh Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan.
Penyerahan bayi tersebut dilakukan dengan harapan agar bayi tersebut dapat dirawat oleh pengadopsi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan hidup ini memperlihatkan adanya motif boneka beruang biru dan diselimuti selimut putih. Selain itu, ditemukan juga susu bubuk, tisu basah, sarung tangan, dan tulisan pada selembar kertas yang memberikan petunjuk bahwa bayi tersebut ditinggalkan oleh seseorang bernama Zidan.
Pihak kepolisian dan instansi terkait telah berkoordinasi untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan penanganan medis untuk bayi tersebut. Semua langkah ini diambil dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan bayi Ameera Ramadhani.

















