Niat Baik Berujung Penipuan: Kisah Pria di Gresik

Seorang pria di Kabupaten Gresik yang berinisial JAT (37) mengalami masalah setelah berniat membantu temannya. Kejadian dimulai ketika temannya, berinisial FA, meminjam dokumen surat BPKB mobil milik korban dengan alasan tambahan modal untuk kerjasama usaha cucian mobil. Tanpa curiga, korban menyerahkan dokumen tersebut karena FA dianggap sebagai teman dekat, dengan kesepakatan pengembalian dalam empat bulan. Namun setelah jangka waktu tersebut berakhir, dokumen tidak dikembalikan dan usaha tidak menunjukkan perkembangan.

Setelah ditanyakan, korban mengetahui bahwa dokumen tersebut telah digadaikan kepada leasing. Sebuah tim debt collector kemudian datang ke rumah korban dengan surat perintah dari leasing untuk menarik mobil karena gagal bayar. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik. Kuasa hukumnya, Reza Fahmi Susetio, bersikeras untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan meminta kepolisian untuk bertindak sesuai ketentuan untuk menegakkan keadilan. Karena kerugian yang diderita oleh kliennya hingga menyebabkan trauma keluarga korban akibat kedatangan debt collector.

Kasus ini akan terus diawasi dan ditegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku. Klien merasa bahwa tidak ada itikad baik dari FA untuk menyelesaikan masalah ini, dan komunikasi juga telah putus. Semoga dengan langkah hukum yang diambil, keadilan bisa ditegakkan.

Source link