Mobil Elf yang dimiliki oleh Yayasan Arrohmah Suren diduga telah dilelang secara sepihak oleh pihak leasing Mandiri Utama Finance (MUF) Jember. Informasi ini muncul setelah kendaraan tersebut ditemukan digunakan oleh orang yang tidak dikenal setelah kuasa hukum yayasan meminta agar proses lelang ditunda hingga ada keputusan pengadilan yang final. Kecurigaan semakin kuat ketika sejumlah santri melihat mobil tersebut dioperasikan oleh orang yang tidak dikenal. Imam Haironi, kuasa hukum Kiai Ali Rahmatulloh, merasa heran atas dugaan tindakan MUF yang diklaim telah memindahkan jaminan kepada pihak lain meskipun sudah ada peristiwa hukum terkait mobil tersebut. Mereka juga telah melaporkan dua orang atas dugaan penipuan dan penggelapan ke polisi.
Imam Haironi menambahkan bahwa pihaknya telah meminta agar MUF menghormati proses hukum yang sedang berlaku dan menempuh langkah hukum jika lelang tersebut terbukti telah terjadi secara sepihak. Saat ini, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi terkait lelang kendaraan. Oleh karena itu, Imam menilai bahwa semua proses harus dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengumuman lelang, risalah lelang, dan bukti debitur yang melakukan wanprestasi. Langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil jika proses lelang tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Anak periklanan: Google News.


















