Polda Metro Jaya sedang memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penusukan seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihak berwenang sedang mencari kedua pelaku tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu harta benda milik masyarakat. Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu pelaku, yang diduga terlibat dalam penusukan advokat tersebut. Pelaku tersebut diamankan di Semarang, Jawa Tengah. Korban mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang atau “debt collector”. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menekankan perlunya mengikuti mekanisme yang sah dalam penagihan utang, tanpa adanya intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penusukan Advokat Tangsel: Polisi Buru Dua Tersangka
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah relawan di Bondowoso turun langsung memperbaiki jalan berlubang yang tak kunjung tertangani. Mereka melakukan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat…

Operasi Pekat Semeru 2026 oleh Polres Tuban telah menghasilkan tangkapan 58 pelaku kejahatan, termasuk judi…

Kepolisian telah berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras di Jakarta Selatan sebagai bagian…

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penyidik KPK di Cilacap, Jawa Tengah, telah menghasilkan penetapan…












