Dalam sebuah kegiatan di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kabupaten Pangandaran, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah untuk memperkokoh pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah kompleksitas sosial yang semakin meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Nurlaela, yang saat ini menjabat di Komisi VI DPR RI, menekankan pentingnya menginternalisasikan Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—ke dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, masyarakat diharapkan mampu menghadapi perbedaan dengan bijak dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Ida berharap melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, khususnya dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


















