Polres Metro Bekasi terus memperkuat edukasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menyatakan bahwa langkah tegas dan humanis diarahkan untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Dalam upaya ini, edukasi yang diberikan kepada sekitar 300 warga setempat bertempat di SDN Cikarang Kota 01, merupakan langkah lanjutan untuk memberikan penekanan terhadap peredaran narkotika.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah melakukan operasi senyap di Kampung Kavling untuk mengamankan pelaku narkotika. Namun, Sumarni menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan holistik, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum (represif) namun juga pada upaya pencegahan (preventif). Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah warga Kampung Kavling diharapkan dapat menciptakan kesadaran akan bahaya narkoba dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman zat adiktif.
Selain edukasi terkait dampak buruk peredaran narkoba, Polres Bekasi juga memberikan bantuan sosial berupa 300 paket sembako kepada masyarakat setempat. Hal ini sebagai bentuk perhatian Polri kepada warga Kampung Kavling, sekaligus ajakan untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan mereka. Dalam kegiatan tersebut turut hadir berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menunjukkan sinergitas dari berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Semua pihak yang hadir menegaskan tanggung jawab kolektif dalam melawan masalah narkoba.


















